Senin, 01 April 2019

RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN (RPP)


RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN (RPP)
Assalaamu’alaykum Warohmatulloohi Wabarokaatuh.

Teriring salam dan doa, semoga Allah SWT senantiasa melimpahkan Rahmat, Nikmat, dan Hidayah-Nya kepada kita semua. Sholawat serta salam tetap terlimpahkan kepada junjungan Nabi Besar Muhammad SAW, semoga kita tergolong kedalam umatnya yang mendapatkan syafaat dari beliau, aamiin.
            Bagaimana kabar teman-teman semua? Semoga selalu dalam lindungan-Nya yah Aamiin.. kembali lagi saya in syaa Allah akan berbagi materi kepada teman-teman semua,,, dimana materi kali ini membahas tentang Rencana Pelaksanaan Pembelajaran atau sering di singkat dengan RPP. Semoga materi kali ini bisa memberi manfaat kepada teman-teman.
Oke teman-teman…. Nah selanjutnya yuk di read materi berikut ini. Selamat membaca….!!!

A.  Pengertian RPP
       Rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP) adalah rencana yang menggambarkan prosedur dan pengorganisasian pembelajaran untuk mencapai satu kompetensi dasar yang ditetapkan dalam Standar Isi dan dijabarkan dalam silabus.  Lingkup Rencana Pembelajaran paling luas mencakup satu kompetensi dasar yang terdiri atas satu indicator atau beberapa indicator untuk satu kali pertemuan atau lebih.
B.  Fungsi RPP
       Rumusan rencana pelaksanaan pembelajaran / RPP berfungsi untuk:
1.      Memperkirakan tindakan yang akan dilakukan guru dalam kegiatan pembelajaran.
2.      Pedoman guru dalam melaksanakan pembelajaran.
3.      Membantu mempermudah guru dan siswa dalam melaksanakan pembelajaran.
4.      Fungsi perencanaan yang menunjukkan bahwa rencana pelaksanaan pembelajaran hendaknya dapat mendorong guru lebih siap melakukan kegiatan pembelajaran dengan perencanaan yang matang.
5.      Fungsi pelaksanaan, rencana pelaksanaan pembelajaran harus disusun secara sistemik dan sistematis, utuh dan menyeluruh, dengan beberapa kemungkinan penyesuaian dalam situasi pembelajaran yang actual.
C.  Prosedur Pengembangan RPP
Mengembangkan RPP dalam menyukseskan implementasi KTSP dapat dilakukan melalui dua cara. Pertama, menambahkan kolom yang lebih rinci pada format silabus. Kedua, membuat format terpisah dalam bentuk satuan pelajaran (satple). Cara pertama lebih tepat dilakukan oleh guru yang sudah berpengalaman, sedangkan cara kedua lebih cocok digunakan oleh guru pemula atau oleh para calon guru.
1.    Cara pertama (menambah kolom silabus)
       Pengembangan rencana pembelajaran dapat dilakukan dengan cara menambahkan beberapa kolom pada format silabus yang sudah ada sebagai berikut.
MATRIK RPP
Kelas                              : ……………………………………………………..
Standar Kompetensi      : 1……………………………………………………

Kompetensi
Dasar
Indikator
Materi
Pokok
Kegiatan
Belajar
Penilaian
Instrumen
Penilaian
Tugas
Alokasi
Waktu
Sumber
Belajar



Pendahuluan pembentukan kompetensi penutup





    

       Matrik diatas memberikan kemudahan, karena guru hanya mengisi matrik tersebut sesuai dengan kompetensi yang akan ditanamkan kepada peserta didik. Format tersebut dapat dimodifikasi dan disesuaikan dengan kebutuhan sekolah serta dengan kebutuhan dan perkembangan peserta didik. Selanjutnya kemampuan guru sendiri yang akan mengembangkan persiapan mengajar, dan yang akan melakukan proses pembelajaran.
2.    Cara kedua (membuat format satple)
       Cara kedua dalam mengembangkan RPP adalah dengan membuat format rencana pembelajaran berbentuk satple cara ini lebih rinci sehingga memakan waktu yang cukup lama dibbandingkan dengan cara pertama. Pembuatannya pun perlu dilakukan beberapa kali, mungkin untuk satu silabus perlu tiga sampai lima satple. Sedangkan cara pertama, silabus langsung berfungsi sebagai satple, setelah ditambah beberapa kolom.
Sekian dan Terimah Kasih

Wassalaamu’alaykum Warohmatulloohi Wabarokaatuh.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

MEDIA BERBASIS VIDEO

video بِسْــــــــــــــمِ اللهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيْـــــم السلام عليكم ورحمة الله وبركاته “MEDIA PEMBELAJARAN BERBASIS VIDE...