RENCANA PELAKSANAAN
PEMBELAJARAN (RPP)
Assalaamu’alaykum
Warohmatulloohi Wabarokaatuh.
Teriring salam dan doa, semoga Allah SWT senantiasa
melimpahkan Rahmat, Nikmat, dan Hidayah-Nya kepada kita semua. Sholawat serta
salam tetap terlimpahkan kepada junjungan Nabi Besar Muhammad SAW, semoga kita
tergolong kedalam umatnya yang mendapatkan syafaat dari beliau, aamiin.
Bagaimana
kabar teman-teman semua? Semoga selalu dalam lindungan-Nya yah Aamiin.. kembali
lagi saya in syaa Allah akan berbagi materi kepada teman-teman semua,,, dimana
materi kali ini membahas tentang Rencana Pelaksanaan Pembelajaran atau sering
di singkat dengan RPP. Semoga materi kali ini bisa memberi manfaat kepada
teman-teman.
Oke
teman-teman…. Nah selanjutnya yuk di read materi berikut ini. Selamat
membaca….!!!
A. Pengertian RPP
Rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP)
adalah rencana yang menggambarkan prosedur dan pengorganisasian pembelajaran
untuk mencapai satu kompetensi dasar yang ditetapkan dalam Standar Isi dan
dijabarkan dalam silabus. Lingkup Rencana Pembelajaran paling luas
mencakup satu kompetensi dasar yang terdiri atas satu indicator atau beberapa
indicator untuk satu kali pertemuan atau lebih.
B. Fungsi RPP
Rumusan rencana
pelaksanaan pembelajaran / RPP berfungsi untuk:
1.
Memperkirakan tindakan yang akan
dilakukan guru dalam kegiatan pembelajaran.
2.
Pedoman guru dalam melaksanakan
pembelajaran.
3.
Membantu mempermudah guru dan siswa
dalam melaksanakan pembelajaran.
4.
Fungsi perencanaan yang menunjukkan
bahwa rencana pelaksanaan pembelajaran hendaknya dapat mendorong guru lebih
siap melakukan kegiatan pembelajaran dengan perencanaan yang matang.
5.
Fungsi pelaksanaan, rencana pelaksanaan
pembelajaran harus disusun secara sistemik dan sistematis, utuh dan menyeluruh,
dengan beberapa kemungkinan penyesuaian dalam situasi pembelajaran yang actual.
C. Prosedur
Pengembangan RPP
Mengembangkan
RPP dalam menyukseskan implementasi KTSP dapat dilakukan melalui dua cara. Pertama, menambahkan kolom yang lebih
rinci pada format silabus. Kedua, membuat
format terpisah dalam bentuk satuan pelajaran (satple). Cara pertama lebih
tepat dilakukan oleh guru yang sudah berpengalaman, sedangkan cara kedua lebih
cocok digunakan oleh guru pemula atau oleh para calon guru.
1.
Cara
pertama (menambah kolom silabus)
Pengembangan rencana pembelajaran dapat
dilakukan dengan cara menambahkan beberapa kolom pada format silabus yang sudah
ada sebagai berikut.
MATRIK RPP
Kelas :
……………………………………………………..
Standar
Kompetensi : 1……………………………………………………
Kompetensi
Dasar
|
Indikator
|
Materi
Pokok
|
Kegiatan
Belajar
|
Penilaian
|
Instrumen
Penilaian
|
Tugas
|
Alokasi
Waktu
|
Sumber
Belajar
|
|
|
|
Pendahuluan pembentukan kompetensi
penutup
|
|
|
|
|
|
Matrik diatas memberikan kemudahan,
karena guru hanya mengisi matrik tersebut sesuai dengan kompetensi yang akan
ditanamkan kepada peserta didik. Format tersebut dapat dimodifikasi dan
disesuaikan dengan kebutuhan sekolah serta dengan kebutuhan dan perkembangan
peserta didik. Selanjutnya kemampuan guru sendiri yang akan mengembangkan
persiapan mengajar, dan yang akan melakukan proses pembelajaran.
2. Cara kedua (membuat format satple)
Cara kedua dalam mengembangkan RPP
adalah dengan membuat format rencana pembelajaran berbentuk satple cara ini
lebih rinci sehingga memakan waktu yang cukup lama dibbandingkan dengan cara
pertama. Pembuatannya pun perlu dilakukan beberapa kali, mungkin untuk satu
silabus perlu tiga sampai lima satple. Sedangkan cara pertama, silabus langsung
berfungsi sebagai satple, setelah ditambah beberapa kolom.
Sekian dan Terimah Kasih
Wassalaamu’alaykum
Warohmatulloohi Wabarokaatuh.